{"id":299,"date":"2026-05-31T18:46:47","date_gmt":"2026-05-31T18:46:47","guid":{"rendered":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/2026\/05\/31\/560-narapidana-lansia-dapat-remisi-usia-di-atas-70-tahun-2025\/"},"modified":"2026-05-31T18:46:47","modified_gmt":"2026-05-31T18:46:47","slug":"560-narapidana-lansia-dapat-remisi-usia-di-atas-70-tahun-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/2026\/05\/31\/560-narapidana-lansia-dapat-remisi-usia-di-atas-70-tahun-2025\/","title":{"rendered":"560 Narapidana Lansia Dapat Remisi Usia di Atas 70 Tahun 2025"},"content":{"rendered":"<h2>560 Napi Lansia Terima Remisi Khusus Usia di Atas 70 Tahun<\/h2>\n<p>Sebanyak 560 narapidana yang telah berusia di atas 70 tahun secara resmi mendapatkan remisi khusus yang diperuntukkan bagi mereka. Kebijakan remisi ini bukan sekadar proses administratif biasa, tetapi merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap para lansia yang menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.<\/p>\n<p>Remisi ini diberikan sebagai cerminan nilai kemanusiaan sekaligus diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik. Kebijakan ini pun menuai tanggapan positif dari berbagai pihak, yang memandang bahwa langkah ini merefleksikan keadilan sosial yang berlandaskan kemanusiaan.<\/p>\n<blockquote><p>Remisi Khusus Usia di Atas 70 Tahun adalah perwujudan semangat kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. Pemerintah sangat berharap program ini dapat menjadi motivasi ekstra bagi para narapidana lansia untuk terus berbenah diri.<\/p><\/blockquote>\n<h2>Dasar Hukum dan Mekanisme Pemberian Remisi<\/h2>\n<p>Pemberian remisi bagi narapidana lansia ini berlandaskan pada peraturan yang mengatur mengenai pengurangan atau penghapusan masa pidana bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Mekanismenya meliputi proses verifikasi yang cermat dan menyeluruh terhadap identitas, usia, serta kondisi setiap narapidana terkait.<\/p>\n<p>Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memastikan bahwa setiap tahapan proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data yang ada, ke-560 narapidana penerima remisi ini tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.<\/p>\n<h2>Dampak Positif bagi Narapidana dan Sistem Pemasyarakatan<\/h2>\n<p>Bagi para narapidana lansia, remisi ini memberikan dampak psikologis yang sangat berarti. Mereka merasakan adanya pengakuan dan kepedulian dari negara, sehingga tidak merasa terpinggirkan meskipun sudah di usia senja. Situasi ini secara langsung memicu semangat hidup dan dorongan kuat untuk berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari perspektif sistem pemasyarakatan, pemberian remisi kepada narapidana lansia turut berkontribusi dalam meringankan beban fasilitas lembaga pemasyarakatan yang kerap menghadapi tantangan keterbatasan ruang dan tenaga medis. Langkah ini menegaskan bahwa kebijakan hukuman di Indonesia tetap berlandaskan prinsip humanis dan tidak mengesampingkan aspek kemanusiaan.<\/p>\n<p>Diharapkan, kebijakan-kebijakan serupa dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi khusus setiap narapidana, agar sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya bersifat retributif, tetapi juga mampu merangkul dimensi kemanusiaan secara utuh.<\/p>\n<p style=\"color:#888;font-size:12px;margin-top:24px;text-align:center;\">\ud83d\udccc Sumber informasi diolah dari berbagai sumber.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>560 Napi Lansia Terima Remisi Khusus Usia di Atas 70 Tahun Sebanyak 560 narapidana yang telah berusia di atas 70&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":300,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-299","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-viral","kilaspaham-post-item"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/299","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=299"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/299\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/300"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=299"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=299"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=299"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}