{"id":278,"date":"2026-05-31T11:16:41","date_gmt":"2026-05-31T11:16:41","guid":{"rendered":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/2026\/05\/31\/bahasa-prancis-wajib-di-sekolah-prabowo-instruksikan-kemendikdasmen-2025\/"},"modified":"2026-05-31T11:19:50","modified_gmt":"2026-05-31T11:19:50","slug":"bahasa-prancis-wajib-di-sekolah-prabowo-instruksikan-kemendikdasmen-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/2026\/05\/31\/bahasa-prancis-wajib-di-sekolah-prabowo-instruksikan-kemendikdasmen-2025\/","title":{"rendered":"Bahasa Prancis Wajib di Sekolah, Prabowo Instruksikan Kemendikdasmen 2026"},"content":{"rendered":"<h2>Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Pelajaran Sekolah<\/h2>\n<p>Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan agar pengajaran Bahasa Prancis diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia. Langkah ini sontak menuai respons dari parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait rencana kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam sebuah kesempatan yang membahas kebijakan pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan pun akan menjadi pihak yang bertanggung jawab merumuskan mekanisme penerapan Bahasa Prancis di kurikulum sekolah. Sejumlah pihak menyambut positif rencana ini, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kesiapan sumber daya dan infrastruktur pendukung.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Kami akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjelaskan secara rinci rencana penerapan Bahasa Prancis di sekolah,&#8221; kata anggota DPR dalam keterangannya terkait rencana pemanggilan tersebut.<\/p><\/blockquote>\n<h2>DPR Panggil Kemendikdasmen untuk Penjelasan Rinci<\/h2>\n<p>Rencana pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan benar-benar matang dan tidak terburu-buru. Parlemen ingin mendengar langsung dari pihak Kemendikdasmen mengenai persiapan yang sudah dilakukan, termasuk soal kompetensi guru, ketersediaan bahan ajar, serta dampak terhadap beban belajar siswa.<\/p>\n<p>Beberapa anggota komisi di bidang pendidikan menyatakan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan itu dijalankan. Mereka menekankan bahwa mengintegrasikan bahasa asing baru ke dalam kurikulum membutuhkan waktu persiapan yang cukup, terutama dalam hal pelatihan pendidik dan pengembangan materi ajar yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.<\/p>\n<h2>Implementasi Masih Tunggu Matangnya Perencanaan<\/h2>\n<p>Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai waktu pasti dimulainya pengajaran Bahasa Prancis di sekolah. Kemendikdasmen masih dalam tahap merumuskan langkah-langkah teknis yang diperlukan agar penerapan berjalan lancar. Sejauh ini, pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini bagian dari upaya meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa Indonesia sekaligus mempererat kerja sama budaya dengan negara berbahasa Prancis.<\/p>\n<p>Kendati demikian, banyak pihak berharap Kemendikdasmen dapat menghadirkan skema yang realistis dan tidak membebani siswa maupun guru. Transparansi dalam sosialisasi rencana ini pun dianggap krusial agar seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan dapat memahami tujuan dan manfaat yang hendak dicapai dari kebijakan baru tersebut.<\/p>\n<p style=\"color:#888;font-size:12px;margin-top:24px;text-align:center;\">\ud83d\udccc Sumber informasi diolah dari berbagai sumber.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Pelajaran Sekolah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan agar pengajaran Bahasa Prancis diterapkan di sekolah-sekolah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":279,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-278","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-viral","kilaspaham-post-item"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/278","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=278"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/278\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":282,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/278\/revisions\/282"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/279"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=278"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=278"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kilaspaham.web.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=278"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}